Selasa, 13 Agustus 2019

PEMIKIRAN KALAM PROF. Dr. KH. SAID AQIL SIROJ



Pemikiran Kalam Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj
Aswaja dan Ulama Nusantara
Alfiana Zahwa Nur Rokhmat/ AKS 3A/ 175221009

A.    Pendahuluan
            Pandangan pemikiran tentang Ahl as-Sunnah Wa-al Jama’ah di Indonesia digunakan sebagai paham keagamaan mayoritas organisasi keagamaan umat Islam. Dua Organisasi keagamaan yang paling besar dan sama-sama menyatakan dirinya sebagai representasi dari kelompok Ahl as-Sunnah Wa-al Jama’ah adalah NU dan Muhammadiyah, meskipun Muhammadiyah tidak secara formal dan konkrit menyatakan diri sebagai pengikut Ahl as-Sunnah Wa-al Jama’ah, karena lebih fokus pada gerakan tajdid (pembaharuan). Dalam risalah-risalah resmi Muhammadiyah, tidak ada istilah Ahl as-Sunnah Wa al-Jama’ah. Istilah yang digunakan ialah Firqatun Najiyyah. Muhammadiyah dalam konteks di Indonesia tidak mengklaim diri secara verbal sebagai Ahl as-Sunnah Wa-al Jama’ah, tetapi jika dikaitkan dengan ajaran Syiah, Muhammadiyah jelas memposisikan diri sebagai Ahl as-Sunnah Wa-al Jama’ah.
            Selain itu pandangan Ahl al-sunnah wa al-jama’ah oleh kalangan NU dirumuskan sebagai landasan berpikir, bersikap, dan bertindak. Sementara Islam reformis merumuskan Ahl al-sunnah wa al-jama’ah sebagai teori dan praktek yang menyangkut dimensi lahir dan batin. Pandangan tersebut dirinci dalam berbagai disiplin keilmuan dan agenda kegiatan sosial, sehingga pengertian Ahl al-sunnah wa al-jama’ah kemudian tidak hanya meliputi doktrin teologi (akidah) tetapi juga berkembang pada wilayah ideologi pembaharuan sosial. Dimensi dasar kemanusiaan ini, di era modern, menjadi agenda PBB untuk dijadikan norma internasional yang menuntut semua negara, khususnya para anggota, menghargai nilai-nilai dasar dan hak-hak asasi manusia yang merupakan hak yang harus dipenuhi seseorang dan dijunjung tinggi oleh semua orang. Hak tersebut merupakan pembawaan ketika manusia ada.
            Aswaja sendiri bukan merupakan sebuah madzab namun lebih kepada metode berpikir atau manhaj al fikr.[1] Keputusan Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj menganggat tema mengenai pemikiran kalam moderasi aswaja sebagai akar dari teologi etika sosial masyarakat NU pada umumnya. Adapun mengenai pembahasan lebih rinci akan dibahas secara mendalam dalam beberapa subbab. Sebagai seorang tokoh NU,, KH Said Aqil Siroj banyak menyatakan berbagai ilmu dalam hal ke-aswajaa-an.



B.     Biografi Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj
            Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj atau sering dikenal dengan Said Aqil Siroj lahir di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Indonesia pada tanggal 3 Juli 1953. Beliau merupakan Ketua Umum (Tahfidziyah) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama’ periode 2010-2020. Riwayat pendidikan beliau berawal pada Madrasah Tarbiyatul Mubtadi’ien Kempek Cirebon.[2]Beliau melanjutkan studi lanjut mengambil S1 di Universitas King Abdul Aziz di Arab Saudi, jurusan Ushuludin dan Dakwah, lulus pada tahun 1982. Kemudian melajutkan S2 di Universitas Umm Al Qurra juga di Arab Saudi, jurusan Perbandingan Agama, lulus pada tahun 1987. Melanjutkan S3 di perguruan tinggi yang sama Universitas Umm Al-Qurra di Arab Saudi , jurusan Aqidah/ Filsafat Islam, lulus tahun 1994. Selain beliaubelajar di sekolah formal, beliau juga belajar di pondok pesantren. Riwayat pondok pesantren yang pernah menjadi tempat menuntut ilmunya adalah pondok pesantren Hidayatul Mubtadi’ien Pesantren Lirboyo Kediri (1965-1970). Kemudian beliau juga menjadi santri di Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak Yogyakarta (1972-1975).
            KH Said Aqil Siroj menikah dengan Nur Hayati Abdul Qodir kemudian dikaruniai empat orang anak dua putera dan dua puteri, yaitu Muhammad Said Aqil, Nisrin Said Aqil, Rihab Said Aqil, dan Aqil Said Aqil.[3]

Dakwah, Ketokohan, dan Pengaruh Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj
            Sewaktu masih menjadi seorang mahasiswa, KH Said Aqil Siroj juga mengikuti berbagao organisasi yang berhubungan dengan Nahdlatul Ulama. Beliau mengikuri PMII Rayon Krapyak Yogyakarta dengan jabatan sebagai sekertaris yang dimulai pada tahun 1972-1974. Kemudian mengikuti organisasi Keluarga Mahasiswa NU Mekkah, menjabat sebagai ketua pada tahun 1983-1987. Selain itu, beliau juga menjadi Wakil Katib ‘aam PBNU dengan masa jabatan 1994-1998. Selanjtunya beliau menjabat sebagai penasehat Gerakan Anti Diskriminasi Indonesia (Gandi) dimulai tahun 1998. Menjadi ketua Forum Komunikasi Kesatuan Bangsa (FKKB) dimulai tahun 1998. Menjadi Penasehat Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam UI juga dimulai tahun 1998. Kemudian menjadi Ketua TGPF Kasus Pembantaian Dukun Santet Banyuwangi dimulai tahun 1998. Sebagai Penasehat PMKRI dimulai tahun 1999. Menjadi Ketua Panitia Mukhtamar NU XXX di Lirboyo Kediri pada tahun 1999. Sebagai anggota Kehormatan MATAKIN dimulai tahun 1999-2002. Menjadi Rais Syuriah PBNU pada tahun 1999-2004. Menjadi Ketua PBNU tahun 2004. Selain menjadi pejabat dalam setiap hal yang berhubungan dengan NU, beliau juga menjadi Pembina dan Pengasuh Pondok Pesantren Kyai Haji Aqil Siroj (KHAS) Kempek Cirebon. Selain menjadi pejabat beliau juga menjadi dosen di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.    

Teologi Sebagai Landasan
            Teologi (Ilmu Kalam) adalah salah satu  bidang sebagai landasan pembaruan pemahaman Islam dan pembinaan umat karena sifatnya yang metodologis. Ilmu kalam sendiri sebanding dengan ilmu mantiq (logika) yang sering diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris sebagai Ratonal Theology. Ilmu kalam ini merupakan suatu aktivias pemikiran dan penalaran secara logis. Pada mulanya memang ilmu kalam ini membahas satu pokok disiplin ilmu dan kemudian menjadi disiplin ilmu yang terpisah-pisah.
C.    Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja): Akar-Akar Genealogis
            Dalam rapat pleno PBNU di Bogor, September 2005 lalu, mencuat usulan untuk membahas mengenai salah satu aliran agama Islam di Indonesia yakni Ahmadiyah. Kelompok ahmadiyah dianggap menyimpang oleh kalangan NU, namun hasil dari rapat pleno tersebut memutuskan untuk tidak memberikan label “sesat dan menyesatkan” dan NU menyatakan akan mengakomodasi setiap komunitas agama di Indonesia. Sebagaimana faham dari Ahlussunnah wal Jamaah sendiri adalah konsep al-tawassuth (moderat) atau jalan tengah, tasamuh (toleran), dan tawazun (keseimbangan). Tiga landasan tersebut sangatlah dipegang teguh oleh NU, sehingga jelas bahwa “sesat-menyesatkan, kafir-mengkafirkan” tidak akan dilakukan oleh kalangan NU.[4]
            NU sangat menjungjung tinggi ketiga aspek landasan tersebut karena basic teologi yang dianut kalangan NU adalah aswaja telah menjelaskan sikap tersebut. Pengetahuan mengenai teologi yang mendalam kaan menimbulkan keyakinan-keyakinan yang memilikilandasan yang kuat  dan tidak mudah diombang-ambingkan oleh perkembangan zaman.
            Dalam Islam, khususnya di Asia Tenggara banyak yang telah menganut aswaja yang biasa disebut dengan sunni atau mengikuti sunnah. Di indonesia sendri yang secara resmi dikatakan sunni atau kebanyakan sunni adalah Nahdlatul Ulama atau  NU, komunitas lainnya adalah Muhammadiyyah, Persis, Perti, Sarekat Islam dll. Jadi bisa ditarik benang merahnya jika di mayoritas berpaham sunni menggunakan sayyidina sebagai bentuk pemuliaan baginda Rasulullah. selain menggunakan kata sayyidina sunni juga menggunakan doa qunut di waktu sholat subuh dan biasanya dalam sholat tarawih di bulan ramadhan menerapakan 20 kali rakaat dalam sholatnya ditambah 3 witir.
D.    Hakikat Aswaja
            Pada hakikatnya pengertian aswaja masih belum ada yang secara tuntas memberikan pengertian mengenai aswaja, jika ada dalam buku-buku klasik dan pesantren iu merupakan penyederhanaan agar praktis dipahami oleh nahdliyin. Dalam hal ini bukan berarti pengertian aswaja yang dianut keliru, namun lebih kepada pembatasan-pembatasan madzhab yang dianut seperti dalam akidah mengikuti salah satu dari aliran Imam Abu Hasan AL Asy,ari (w.324 H) atau aliran Imam Abu Al-Manshur Al-Maturidi (w.333). dalam soal ‘ubudiyyah mengikuti salah satu dari empat imam madzhab, yaitu Abu Hanifah (w.150), Malik ibn Anas (w.179 H), Muhammdah ibn Idris al-Syafi’i (w.204 H), dan Ahmad ibn Hanbal (w. 230 H),. Dalam bertasawufnya mengikuti salah satu dari dua imam besar sufi yaitu Abu al-Qasim al-Junaedi al-Baghdadi (w.297) dan Abu Hamid Al-Ghazali (w.505).
            Menurut kepercayaan para nadhliyin, besok pada saat hari kiamat akan dibangkitkan bersama dengan para imamnya. Yang dimaksud imam disini adalah para guru nya sewaktu masih hidup. Dengan kata lain bila pada saat dikumpulkan nanti menjawab gurunya adalah kebenaran, maka akan tidak nyambung nanti. Jadi pentingnya guru dalam hal menuntut ilmu sangat ditekankan dalam NU.
            Secara logika definisi aswaja belumlah memenuhi kaidah umum dalam peristilahan karen yang dioersyaratkan dalam ilmu mamntiq belum terpenuhi. Dapat dikatakan definisi tidak akan terbentuk sempurna jika definisi masih terdapat batasan-batasan. Dan, sebuah definisi akan sah apabila mengelurkan yang bukan isi atau esensinya.[5]
            Dalam keaswajaan juga terdapat problem-problem yang terlihat, seperti Imam Al-Junaid (w. 297) memiliki pendirian (Ketahuilah, bahwa kewajiban pertama yang dibebankan Allah kepada hambanya adalah mengenal diri-Nya; dan pokok mengenalnya adalah mentauhidkan diri-Nya; dan cara mentauhidkan diri-Nya adalah menafi’kan sifat-sifat dari-Nya). Selain Imam Al-Junaid ada juga Al-Gazali dalam Ihya Ulumuddin, beliau mengidolakan Al-Hallaj yang menganut madzhab al-hulul. Menurut Imam Al-Ghazali terdapat empat tingkatan tauhid: tauhid al-awwam, tauhid al-ulama, tauhid khawash, dan tauhid khawash al-khawash.[6]
            Kedua pandangan tauhid yang dianut para imam besar dapat disimpulkan bahwa aswaja bukanlah sebuah madzhab, melainkan manhaj al-fikr (metode berpikir) atau paham yang didalamnya terdapat banyak aliran dan madzhab. Mana mungkin sebuah jika dikatakan sebuah madzhab namun didalamnya terdapat madzhab-madzhab lagi. Manhaj yang dianut oleh kaum aswaja sangat lah mudah diterima, dimana terdapat sikap fleksibel, tawassuth, tawazun, i’tidal, dan tasammuh sesuai dengan pansangan sosial Nu. Dalam hal ini kalangan Nu lebih mendahulukan nas dan tidak mudah mengkafirkan golongan.

E.     Aswaja, Sejarah Sosisal Budaya
            Kelahiran aswaja tidak pernah terlepas dari nuansa politik. Islam pun demikian tidak pernah terlepas dari politik, dimulai pada zaman Rasulullah hingga kepemimpinan setelahnya yang bernuansa politik. Politik dalam Islam telah dimulai ketika wafatnya Rasulullah dengan adanya para pemimpin dari khulafaurrasyidin dilanjutka dengan sistem khilafah dst. Dalam sejarahnya, agama yang dibawa Rasulullah pernah dikatakan sebagai agama politik, karena dalam politik bisa ditaklukkan negara persia dan romawi yang pada masanya bukan negara muslim. Selain itu sunni tudak terlepas dari kondisi sosial-budaya. Islam lahir di jazirah Arab yang tandus dan kering yang mayoritas orangnya jahiliyyah. Masyarakat banyak yang berpindah-pindah tempat guna memperoleh makanan yang dapat digunakan untuk melanjutkan hidup (Firas Al-Khateeb: 2016).
            Karakter ini terbentuk karena di Jazirah Arab perngaruh alam sangat mempengaruhi pada watak manusia disana. Di Jazirah Arab lingukangannya pasir sehingga watak labil dari pasir mengikuti orang-orangnya. Kata “Arab” endiri berarto bergerak, berubah, labil. Sehingga arabah sering diartikan sebagai kendaraan yang selalu bergerak. [7]
            Dengan kawasan yang berpasir, tidak ada rerumputtan, juga air yang sulit di dapat menjadikan orang-orang arab menjadi mudah permusuhanantara kabilah satu dengan yang lainnya. Seteah kedatangan Rasulullah yang membawa rislah selama 23 tahun, kefanatikan sejumlah kabilah dengan sukunya di Arab pun berangsur-angsur hilang dan berkembanglah negara yang ideal dibawah pimpinan Rasulullah saw.
            Setelah wafatnya Rasulullah, situasi ideal di negara Arab berangsur-angsur menurun dan mulai timbul berbagai perpecahan, permusuhan antar sesama muslim (saat kekhalifahan Khulafa Rasyidin). Pada saat kekhalifahan khulafa urasyidin banyak sekali persoalan politik yang menjadikan terpecahnya orang Arab menjadi kubu-kubu terpisah. Dalam hal ini muncul permasalahan yang masuk ke dalam teologi dengan munculnya kaum yang setia dengan Ali (Syiah) dan kaum yang keluar dari mendukung Ali (Khawarij).
            Selain syiah dan khawarij juga terdapat kubu muawiyyah yang menentang Ali. Konflik antar kubu ini menjadi-jadi sehingga pada suatu masa Ali di bunuh oleh pengikut setianya yang sekarang keluar dari mendukung Ali (Khawarij) karen menganggap bahwa Ali, Muawiyyah sebagai biang dari berbagai permasalahan politik yang ada. Pada saat wafatnya Ali, kelompok muawiyyah merasa dirinya menang karen telah mengalahkan kaum setia Ali. Sehingga kekuasaan dilanjutkan dengan dipimpin muawiyyah beserta bawahannya.
F.     Aswaja, Spirit “Nahdliyah” (Kebangkitan) dan Visi Transformasi
            Ahl as Sunnah wal Jama’an selalu bisa beradaptasi dengan segala situasi kondisi. Sebagai pencetus Ahl as Sunnah wal Jama’ah, Imam al-Asy’ari menyatukan kembali Aswaja pasca-pemerintahan al-Muttawakil yang puluhan tahun mengikuti Mu’tazilah, dimana hal tersebut bisa menyelamatkan umat Islam. Setelah itu, muncul Imam al-Baqilaini dan Imam al-Juwaini. Mereka merupakan murid dari Al-Asy’ari dalam meneruskan ajaran sunni yang condong kepada Mu’tazilah yang motor penggeraknya berasal dari Aswaja.di Indonesia KH Hasyim Asy’ari sebagai pendiri NU menjadikan NU sebagai suatu paham yang cemerlang dan kondusif sehinggs tidak mandek, tidak kaku, tidak ekslusif, tidak elitis, dan juga tidak mengenai status quo. NU bisa berkembang dengan fleksibel dan luwes berkat potensi nahdlah yang dimiliki.
            Nahdlah menurut bahasa berarti “kemampuan dan potensi untuk mencapai kemajuan sosial dan lainnya”. Sedangkan menurut istilah, nahdlah artinya penerimaan bangsa yang datang belakangan terhadap peradaban bangsa seblumnya, disertai dengan kemampuan untuk membentuk kembali peradaban itu sesuai dengan kebutuhannya. Dengan begitu nahdlah dapat disimpulkan bahwa menjaga dan mempertahankan yang lama yang baik dan mengambil sesuatu yang baru yang lebih baik.[8]
            Dalam hal ini Islam tidak hanya mementingkan ibadah formalitas dan seremonial saja. Lebih dari itu, Islam merupakan nahdlah diniyyah wa madaniyyah ma’an yang artinya kebangkitan religius dan peradaban. Seperti dalam transformasi Nabi Muhammad SAW dalam mengubah jazirah Arab yag semula tidak bisa baca tulis hingga bisa baca tulis, yang semula semena-mena terhadap perempuan menjadi sangat memuliakan perempuan.[9]
G.    Penyebaran Aswaja ke  Nusantara
            Penyebaran Islam sendiri bermula sejak tahun 7 H oleh Nabi Muhammad SAW. Kemudian Klaim NU sebagai pengusung Ahl as Sunnah wal Jama’ah  secara otomatis menjadi bagian dari peradaban Islam dunia didukung oleh fakta-fakta sejarah. Di Indonesi asendir banyak Ulama yang menjadikan Aswaja sebagai pokok pendiran, mislanya Syaikh Ahmad Khatib Sambas (1803-1875) merupakan ulama terkenal yang lahir di Sambas, Kalimantan Barat. Beliau muncul sebagai tokoh sufi dan perintis kombinasi autentik dua terekat besar yaitu Qadariyyah dan Naqsabandiyah. Tarekat Qadariyyah digagas oleh Syaikh Muhyiddin Abu Muhammad Abdul Qadir bi Abi Shaleh Zangi Dost al-Jailani (w. 1166 M). Sedangkan Tarekat Naqsabandiyah dibangun oleh Syaikh Muhammad ibn Muhammad Baha’uddin al-Uwaisyi al-Bukhari al-Naqsabandi (w. 1389 M).
            Penerus Aswaja selanjutnya yaitu Syaikh Nawawi Banten (1813-1897) beliau adalah seorang ulama besar yang ahli dalam bidang fikih dimana beliau telah mencapai derajad “mujtahid madzab”. Penerus setelah Imam Nawawi adalah Syaikh Mahfuz Tremas (w. 1919) yang ahli dalam bidang hadis. Kemudian Kiai Khalil Bangkalan (1819-1925) yang merupakan ahli dalam bidang gramatika Arab dan guru dari KH Hasyim Asy’ari.  Dalam hal ini terdapat kesinambungan sanad dalam ilmu yang telah didapat melalui beberapa ulama besar di Indonesia dan berkembang pada abad 20 melalui wadah Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
            Dalam hal melakukan penyebaran Aswaja ke Nusantara atau dakwah KH Said Aqil Siroj mengaktualisasikan antara Islam dengan trasdisi masyarakat sehingga masyarakat mampu menerima dakwah secara baik-baik dan mengamalkan apa yang telah didakwahkan oleh beliau. Sebagai seorang negarawan sekaligus agamawan, beliau dalam melakukan penyebaran aswaja mengkombinasikan dengan prosen penyebaran dakwah yang dilakukan oleh wali songo melalui berbagai gerakan seperti pernikahan, pendidikan, kesenian dll.
            Pertama dakwah tentang aswaja dilakukan secara persuasif namun pasti. KH. Said Aqil Siroj merupakan seorang yang arif dan mudah bergaul dengan siapapun, serta tidak memiliki rasa besar kepala kepada siapa pun meski beliau seorang tokoh  besar dalam organisasi NU. Cara beliau mendakwahkan Islam tidak dengan cara marah-marah, namun lebih cenderung dengan cara yang murah hati dan pemaaf tentunya.
            Salah satu sikap beliau adalah ketika beliau di cemooh oleh pidato Bupati Lampung pada peringatan Hari Santri Nasional 2017. Dilansir oleh Tribung Lampung bahwa, Said Aqil Siroj sama sekali tidak marah apalagi dendan. Ia malah bersikap rendah hati dan meminta maaf kepada bupati tersebut dan bahkan beliau menerima kunjungan bupati Lampung itu saat berkunjung ke kantor PBNU di Jakarta.[10]
            Kedua, mempertahankan tradisi dan budaya. Menurut beliu, kenyataan Indonesia sebagai negara yang memiliki sosio-antropologi merupakan hal yang tidak bisa dibantahkan. Akan tetapi, fakta yang muncul kemudian tumbuhnya ismeisme yang sering menyukut anarkisme. Di situlah kemudian agama menjadi goyah. Peran agama tidak bisa terwujudkan jika tanpa menggandengkan tradisi dan budaya. Agama dan tradisi budaya harus berjalan beriringan guna menciptakan bangsa yang berkeadaban.[11]
            Ketiga, kegigihan berdakwah. KH. Said Aqil Siroj merupakan ulama yang setiap harinya diwarnai dengan kegiatan dakwah. Cita-cita disemayamkan nilai Islam Rahmatan Lil Alamin kepada masyarakat, khususnya Indonesia, adalah keinginan agung yang selalu dikampanyekan meskipun tidak sedikit tantangan yang menghadang dan mencoba melukai beliau
            Keempat, penilaian mengenai Ahl as Sunnah wal Jamaah. Menurut beliau hal tersebut merupakan keyakinan salah satu kelompok yang berpegang teguh bahwa Nabi Muhammad SAW dan seluruh sahabat Nabi adalah panutan sepanjang masa bagi seluruh umat Islam. Dalam ajaran tersebut diyakini bahwa 20 sifat wajib bagi Allah. 20 sifat mustahil. 1 sifat jaiz Allah, 4 sifat wajib bagi  Rasul, 4 sifat mustahil, da 1 sifat jaiz merupakan hal yang harus dihafal oleh umat Islam. Begitu juga dengan mengikut Imam Asy’ari dalam teologi, Al-Ghazali dan Al-Junaidi dalam Tasawuf. Dalam ajaran tersebut diyakini.[12]
H.    Dimensi Aswaja: Akidah, Syariat, Tasawuf (Etika)
            Berbicara soal ke-Aswaja-an tidak pernah terlepas dari para pendahulu para ulama pemberi tauladan yang baik. Tradisi Aswaja menjadi sebuah platform yang berguna bagi modernitas dalam Islam, yang dikenal dengan tawazun, tawassuth, i’tidal, dan tasamuh. Aktualisasi mengenai ke-Aswaja-an merupakan syarat mutlak bagi jaminan kelangsungan platform yang telah memiliki jaringan hingga ke Rasulullah SAW. Tiga dimensi yang teraktualisasikan dalam kehidupan kita yakni akidah, syariat, dan tasawuf atau etika.
Dimensi Akidah
            Dewasa ini, akidah mulai luntur di kalangan umat manusia di dunia, banyak para pesohor dan penceramah yang hanya memberikan tausiyah sebatas dibibir saja tanpa merealisasikan apa yang telah diucapkan dan diyakini dalam hati. Banyak juga para sarjana Barat atau orientalis yang mengkaji tentang Islam, hafal Al-Qur’an tapi tidak mengimani dan tidak memeluk Islam, mereka hanya mencari celah kesalahan dalam ajaran Islam terutama dalam isi Al-Qur’an. hal ini sungguh miris sebenarnya, namun esensi seorang yang kering keimannan nya sulit untuk diyakinkan.
            Persoalan akidah tidak hanya diyakini secara taklid. Setiap orang harus memiliki esensi yang melebihi pengakuan dalam kalimah syahadat dalam merealisasikan keimananya. Aktualisasi bidang akidah harus dimulai daripenghayatan kalimah tauhid lalu mengamalkannnya sebelum merambah ke bidang yang lainnya. Keberadaan sifat-sifat Allah dan Rasul-Nya pun juga harus dihafalkan dan diingat. Akan lebih baik lagi jika setelah menghafalkannya lalu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.[13]
Dimensi Syariat
            Berbeda dengan dimensi akidah yang menolak taklid, bidan ini justru memerlukan pendekatan taklid sebagai landasan untuk hal yang bisa dipertanggungjawabkan autentitas dan orisinalitasnya. Taklid diperlukan sekali dalam mencari silsilah agar dalam memahami Al-Qur’an dan Sunnah-Nya tidak mengalami kesuliatan karena telah ada sanad yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Yang dimaksud taklid disini bukanlah dalam arti harafiah saja tetapi lebih dari itu. Dalam bertaklid pun tetap dibutuhkan sikap kritis sesuai dengan metodologis dan analisis.
            Selain itu, simensi syariat juga harus memiliki objek yang luas. Bentuk-bentuk fikih dan oemahaman para fukaha abad klasik sangatlah penting sehingga harus diaktualisasikan secara cerdas dan sesuai dengan perkembangan zaman.  Saat ini masalah-masalah mengenai dimensi syariat banyak sekali. Di Indonesia sendiri msalah kekhalifahan, nepotisme, korupsi sangatlah menjamur dan sulit diberantas. Dalam hal ini pentingnya syariat digalakkan agar mampu sedikit mengurangi hal tersebut.[14]
Dimensi Tasawuf atau Etika
            Dewasa ini, tasawuf sering diidentikkan dengan tarekat. Banyak orang beranggapan bahwa orang yang bertarekat yang pasti bertasawuf, yang tidak bertareka dianggap tidak bertasawuf.  Mereka hanya puas dengan atribut-atribut seperti jubah, serban, sarung, mencium tangan habaib, atau membawa tasbih, padahal kondisi internal tidak diperhatikan sama sekali. Praktik ini oleh Imam al-Ghazali dikategorikan sebagi “orang-orang yang tertipu”.
            Hakikat tasawuf tidak terlepas dari jati diri seorang manusia yang terdiri dari Khaliq(jasmani) dan Khuluq (akhlaq). Dalam hal ini tasawuf mengajarkan seorang manusia  untuk lebih dekat kepada Tuhanya melalui berbagai hal yang tidak hanya bersifat formalitas dan seremonial saja. [15]
I.       Aswaja dan Kebangsaan
            Nahdlatul sangatlah kental dengan julukan organisasi masyarakat yang bersifat kebangsaan. Watak kebangsaan tersebut melekat pada sejarah dan jati dirinya, tetapi belum banyak diketahui umum, termasuk dikalangan akademisi, sebagian besar pengamat dan politisi. Dewasa ini NU sangat dikenal dengan watak toleransinya yang menunjukkan sikap kebangsaan serta tidak mudah mengkafirkan suatu golongan. NU sendiri menggunakan jargon “Hubbul Wathan Minal Iman” yang berarti cinta tanah air adalah sebagian daripada iman.
            NU lahir pada tahun 1926 dimana dua tahun berselang dibentuk sumpah pemuda. Hal ini berdasarkan sikap kebangsaan yang terdapat dalam jiwa NU.[16]Pada mukhtamar NU 1936 di Banjarmasin, terdapat keputusan yang mendasari tentang ideologi, politik, dan pemerintahan di Indonesia. Dalam keputusan ini membahas mengenai status tanah Hindia Belanda yang menurut NU wajib dipertahankan dan bela. Hal ini sesuai dengan salah satu kitab kuning yang  berjudul Bughyah al-Mustarsyidin karya Syaikh Hasan al-Hadhranmi. Alasan dalam kitab ini yaitu : negeri ini pernah mengenal adanya kerajaan-kerajaan Islam. Penduduknya sebgain masih menganut dan melaksanakan ajaran Islam, dan Islam sendiri tidak sedang dalam keadaan diganggu.
            Dengan berbagai perkembangan yang telah dilakukan oleh NU dalam menjaga serta mempertahankan NKRI ini, NU menjadi sebuah reformis yang bercahaya. Jiwa kebangsaan NU mengacu pada sejarah dan budaya Nusantara, membaur secara keseluruhan dan selagi tidak bertentangan dengan akidah yang ada. Sejak awal kelahiran NU hingga kini, sangatlah ditekankan untuk saling toleran dalam setiap tradisi dan budya guna mempersatukan suatu bangsa yang mempunyai hal berbeda-beda pula.
            Dengan banyaknya perkembangan dari NU sendiri, para Kyai di pesantren masih  memprihatinkan keadaan yang sekarang ini dengan munculnya penguasa Wahabi di Arab Saudi pada awal abad ke-20. Hal ini sangat miris karena kaum Wahabi merupakan kaum yang kurang toleran terhadap perbedaan yang ada. Dengan banyaknya peran tokoh-toloh besar NU serta santri santrinya maka menjadikan NU sebagai wadah yang mampu mempertahankan umat Islam dari hal-hal yang memecah belah. NU saat ini juga berperan aktif dalam hal perpolitikan agar mampu mnyeimbangkan dengan para tokoh dari golongan lain yang cenderung memecah belah.[17]
            Setelah berbagai jasa dan segala pengorbanan para tokoh NU yang  diberikan ke pemerintahan dan negara Indonesia. Lalu, langkah-langkah apa yang harus dilakukan NU dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara ?
            Pertama, mengembalikan spirit agama sebagai “ruh” politik kebangsaan dan tidak menggunakan agama sebagai suatu kegiatan yang menguntungkann salah satu pihak. Kedua, praktik politik kebangsaan NU membutuhkan instrumen yang struktural. Ketiga, memberikan wahana yang seluas-luasnya bagi seluruth muslim NU agar politik kebangsaan NU memiliki akar yang kukuh. Keempat, pengukuhan kembali nilai NU yang berdaya tawar tinggi dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
            Selagi pesantren masih menjadi pendidikan bagi masyarakat, maka selama itu negara dalam keadaan aman.[18] Karena pesantren NU sendiri merupakan pesantren yang sangat menekankan pada hal sanad ilmu dan guru, biasanya pesantren NU sering disebut dengan pesantren salaf yang mempunyai makna berbeda dengan arti kata salaf di era modern ini. Makna salaf dalam NU merupakan suatu pesantren yang menggunkana segala rujukannya pada kitab-kitab terdahulu yang jelas alurnya. Sedangkan salaf yang sekarang cenderung berarti kepada Islam radikal. Jadi dalam hal aswaja dan kebangsaan, NU sangat lah berperan sebagai penyeimbang dari golongan-golongan lain yang berpaham radikal serta menyimpang.
J.      PENUTUP
            Sebagai seorang yang terkemuka dalam NU KH.Said Aqil Siroj memiliki berbagai pemikiran yang sangat brilian, terutama dalam kalam. Pemikiran beliau mengenai kalam sangatlah luas. Selain memikirkan tentang kalam dan sejarahnya, beliau juga memadu padankan kedalam dunia perpolitikan, pendidikan, ideologi serta dalam dimensi akidah, syariat, dan tasawuf. Pemikiran beliau mengenai keaswajaan sangatlah mendalam. Dalam hal aswaja dan kebangsaan pun beliau menekankan pada sikap toleran yang tinggi selagi semuanya tidak bertentangan dengan akidah dan syariat Islam.

DAFTAR PUSTAKA
            Baiquni Ahmad, dkk. 2015. Islam Nusantara Dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangsaan. Bandung. Mizan.
            Harianto, Budi. Relasi Teologi Aswaja dengan HAM Perspektif Kiai Said Aqil Siroj (23-38). Diakses pada tanggal 7 November 2019 pukul 19:10.
            Lufaefi. REAKTUALISASI DAKWAH WALI SONGO:GERAK DAKWAH KH SAID AQIL SIROJ DALAM MENEBAR ISLAM RAḤMATAL LIL ĀLAMIN. Fakultas Ushuludin STFI Sadra Jakarta. JURNAL AQLAM -- Journal of Islam and Plurality -- Volume 3, Nomor 1, Juni 2018.


[1] Baiquni Ahmad, dkk, Islam Nusantara Dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangsaan, (Bandung: Mizan, 2015), hal.140

[2] Budi Harianto, Relasi Teologi Aswaja dengan HAM Perspektif KH Said Aqil Siroj, hal 23-38
[3] Ibid., hal 23-28
[4]  Baiquni Ahmad, dkk, Islam Nusantara Dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangsaan, (Bandung: Mizan, 2015), hal.137

[5] Baiquni Ahmad, dkk, Islam Nusantara Dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangsaan, (Bandung: Mizan, 2015), hal.139
[6] Ibid,. Hal. 139
[7]  Baiquni Ahmad, dkk, Islam Nusantara Dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangsaan, (Bandung: Mizan, 2015), hal.141

[8] Baiquni Ahmad, dkk, Islam Nusantara Dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangsaan, (Bandung: Mizan, 2015), hal.150
[9] Ibid,.hal 151
[10] Kristian Erdianto, Ini Tanggapan PBNU Terkait Pidato Bupati Lampung yang
Dinilai Lecehkan Said Aqil Siroj, dalam lampung.tribun.com/2017/10/24/initanggapan-pbnu-terkait-pidato-bupatilampung-yang-dinilai-lecehkan-said-aqil-siroj, diakses pada 13 Maret 2018, pkl. 13.07 WIB
[11] Ceramah Said Aqil Siroj dalam acara Newsmaker Metro TV, dengan judul “Pada Islam Nusantara Budaya Sebagai Infrastruktur Agama”, didownload pada 13 Maret 2018, pkl. 13.13 WIB.
[12] AM. Waskito, Mendamaikan Ahlussunah wal Jamaah, (Jakarta: Pustaka alKautsar, 2012), h. 80.
[13]Baiquni Ahmad, dkk, Islam Nusantara Dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangsaan, (Bandung: Mizan, 2015), hal.154

[14] Baiquni Ahmad, dkk, Islam Nusantara Dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangsaan, (Bandung: Mizan, 2015), hal.157
[15] Ibid,.Hal.158
[16] Ibid,. Hal. 159
[17] Baiquni Ahmad, dkk, Islam Nusantara Dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangsaan, (Bandung: Mizan, 2015), hal.160
[18] Ibid,. 165

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KULIAH DARING, JANGAN BIKIN GARING Alfiana Zahwa Nur Rokhmat Kota Solo ditetapkan statusnya menjadi KLB (Kondisi Luar Biasa) akiba...