Pemikiran Kalam Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj
Aswaja dan Ulama Nusantara
Alfiana Zahwa Nur Rokhmat/ AKS 3A/ 175221009
A.
Pendahuluan
Pandangan
pemikiran tentang Ahl as-Sunnah Wa-al Jama’ah di Indonesia digunakan sebagai
paham keagamaan mayoritas organisasi keagamaan umat Islam. Dua Organisasi
keagamaan yang paling besar dan sama-sama menyatakan dirinya sebagai
representasi dari kelompok Ahl as-Sunnah Wa-al Jama’ah adalah NU dan
Muhammadiyah, meskipun Muhammadiyah tidak secara formal dan konkrit menyatakan
diri sebagai pengikut Ahl as-Sunnah Wa-al Jama’ah, karena lebih fokus pada
gerakan tajdid (pembaharuan). Dalam risalah-risalah resmi Muhammadiyah, tidak ada
istilah Ahl as-Sunnah Wa al-Jama’ah. Istilah yang digunakan ialah Firqatun
Najiyyah. Muhammadiyah dalam konteks di Indonesia tidak mengklaim diri secara
verbal sebagai Ahl as-Sunnah Wa-al Jama’ah, tetapi jika dikaitkan dengan ajaran
Syiah, Muhammadiyah jelas memposisikan diri sebagai Ahl as-Sunnah Wa-al
Jama’ah.
Selain
itu pandangan Ahl al-sunnah wa al-jama’ah oleh kalangan NU dirumuskan sebagai
landasan berpikir, bersikap, dan bertindak. Sementara Islam reformis merumuskan
Ahl al-sunnah wa al-jama’ah sebagai teori dan praktek yang menyangkut dimensi
lahir dan batin. Pandangan tersebut dirinci dalam berbagai disiplin keilmuan
dan agenda kegiatan sosial, sehingga pengertian Ahl al-sunnah wa al-jama’ah
kemudian tidak hanya meliputi doktrin teologi (akidah) tetapi juga berkembang
pada wilayah ideologi pembaharuan sosial. Dimensi dasar kemanusiaan ini, di era
modern, menjadi agenda PBB untuk dijadikan norma internasional yang menuntut
semua negara, khususnya para anggota, menghargai nilai-nilai dasar dan hak-hak asasi
manusia yang merupakan hak yang harus dipenuhi seseorang dan dijunjung tinggi
oleh semua orang. Hak tersebut merupakan pembawaan ketika manusia ada.
Aswaja sendiri bukan merupakan
sebuah madzab namun lebih kepada metode berpikir atau manhaj al fikr.[1]
Keputusan Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj menganggat tema mengenai pemikiran
kalam moderasi aswaja sebagai akar dari teologi etika sosial masyarakat NU pada
umumnya. Adapun mengenai pembahasan lebih rinci akan dibahas secara mendalam dalam
beberapa subbab. Sebagai seorang tokoh NU,, KH Said Aqil Siroj banyak
menyatakan berbagai ilmu dalam hal ke-aswajaa-an.
B.
Biografi Prof.
Dr. KH. Said Aqil Siroj
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj atau
sering dikenal dengan Said Aqil Siroj lahir di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon,
Jawa Barat, Indonesia pada tanggal 3 Juli 1953. Beliau merupakan Ketua Umum
(Tahfidziyah) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama’ periode 2010-2020. Riwayat
pendidikan beliau berawal pada Madrasah Tarbiyatul Mubtadi’ien Kempek Cirebon.[2]Beliau
melanjutkan studi lanjut mengambil S1 di Universitas King Abdul Aziz di Arab
Saudi, jurusan Ushuludin dan Dakwah, lulus pada tahun 1982. Kemudian melajutkan
S2 di Universitas Umm Al Qurra juga di Arab Saudi, jurusan Perbandingan Agama,
lulus pada tahun 1987. Melanjutkan S3 di perguruan tinggi yang sama Universitas
Umm Al-Qurra di Arab Saudi , jurusan Aqidah/ Filsafat Islam, lulus tahun 1994.
Selain beliaubelajar di sekolah formal, beliau juga belajar di pondok
pesantren. Riwayat pondok pesantren yang pernah menjadi tempat menuntut ilmunya
adalah pondok pesantren Hidayatul Mubtadi’ien Pesantren Lirboyo Kediri
(1965-1970). Kemudian beliau juga menjadi santri di Pondok Pesantren Al
Munawwir Krapyak Yogyakarta (1972-1975).
KH Said Aqil
Siroj menikah dengan Nur Hayati Abdul Qodir kemudian dikaruniai empat orang
anak dua putera dan dua puteri, yaitu Muhammad Said Aqil, Nisrin Said Aqil,
Rihab Said Aqil, dan Aqil Said Aqil.[3]
Dakwah,
Ketokohan, dan Pengaruh Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj
Sewaktu masih menjadi seorang
mahasiswa, KH Said Aqil Siroj juga mengikuti berbagao organisasi yang
berhubungan dengan Nahdlatul Ulama. Beliau mengikuri PMII Rayon Krapyak
Yogyakarta dengan jabatan sebagai sekertaris yang dimulai pada tahun 1972-1974.
Kemudian mengikuti organisasi Keluarga Mahasiswa NU Mekkah, menjabat sebagai
ketua pada tahun 1983-1987. Selain itu, beliau juga menjadi Wakil Katib ‘aam
PBNU dengan masa jabatan 1994-1998. Selanjtunya beliau menjabat sebagai
penasehat Gerakan Anti Diskriminasi Indonesia (Gandi) dimulai tahun 1998.
Menjadi ketua Forum Komunikasi Kesatuan Bangsa (FKKB) dimulai tahun 1998.
Menjadi Penasehat Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam UI juga dimulai tahun
1998. Kemudian menjadi Ketua TGPF Kasus Pembantaian Dukun Santet Banyuwangi
dimulai tahun 1998. Sebagai Penasehat PMKRI dimulai tahun 1999. Menjadi Ketua
Panitia Mukhtamar NU XXX di Lirboyo Kediri pada tahun 1999. Sebagai anggota
Kehormatan MATAKIN dimulai tahun 1999-2002. Menjadi Rais Syuriah PBNU pada
tahun 1999-2004. Menjadi Ketua PBNU tahun 2004. Selain menjadi pejabat dalam
setiap hal yang berhubungan dengan NU, beliau juga menjadi Pembina dan Pengasuh
Pondok Pesantren Kyai Haji Aqil Siroj (KHAS) Kempek Cirebon. Selain menjadi
pejabat beliau juga menjadi dosen di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Teologi Sebagai Landasan
Teologi (Ilmu Kalam) adalah salah
satu bidang sebagai landasan pembaruan
pemahaman Islam dan pembinaan umat karena sifatnya yang metodologis. Ilmu kalam
sendiri sebanding dengan ilmu mantiq (logika) yang sering diterjemahkan ke dalam
bahasa Inggris sebagai Ratonal Theology. Ilmu kalam ini merupakan suatu
aktivias pemikiran dan penalaran secara logis. Pada mulanya memang ilmu kalam
ini membahas satu pokok disiplin ilmu dan kemudian menjadi disiplin ilmu yang
terpisah-pisah.
C.
Ahlussunnah
Waljamaah (Aswaja): Akar-Akar Genealogis
Dalam rapat pleno PBNU di Bogor, September
2005 lalu, mencuat usulan untuk membahas mengenai salah satu aliran agama Islam
di Indonesia yakni Ahmadiyah. Kelompok ahmadiyah dianggap menyimpang oleh kalangan
NU, namun hasil dari rapat pleno tersebut memutuskan untuk tidak memberikan
label “sesat dan menyesatkan” dan NU menyatakan akan mengakomodasi setiap
komunitas agama di Indonesia. Sebagaimana faham dari Ahlussunnah wal Jamaah
sendiri adalah konsep al-tawassuth (moderat) atau jalan tengah, tasamuh
(toleran), dan tawazun (keseimbangan). Tiga landasan tersebut sangatlah
dipegang teguh oleh NU, sehingga jelas bahwa “sesat-menyesatkan,
kafir-mengkafirkan” tidak akan dilakukan oleh kalangan NU.[4]
NU sangat menjungjung tinggi ketiga
aspek landasan tersebut karena basic teologi yang dianut kalangan NU adalah
aswaja telah menjelaskan sikap tersebut. Pengetahuan mengenai teologi yang
mendalam kaan menimbulkan keyakinan-keyakinan yang memilikilandasan yang kuat dan tidak mudah diombang-ambingkan oleh
perkembangan zaman.
Dalam Islam, khususnya di Asia
Tenggara banyak yang telah menganut aswaja yang biasa disebut dengan sunni atau
mengikuti sunnah. Di indonesia sendri yang secara resmi dikatakan sunni atau kebanyakan
sunni adalah Nahdlatul Ulama atau NU,
komunitas lainnya adalah Muhammadiyyah, Persis, Perti, Sarekat Islam dll. Jadi
bisa ditarik benang merahnya jika di mayoritas berpaham sunni menggunakan sayyidina sebagai bentuk pemuliaan
baginda Rasulullah. selain menggunakan kata sayyidina
sunni juga menggunakan doa qunut di waktu sholat subuh dan biasanya dalam
sholat tarawih di bulan ramadhan menerapakan 20 kali rakaat dalam sholatnya
ditambah 3 witir.
D.
Hakikat Aswaja
Pada hakikatnya pengertian aswaja masih
belum ada yang secara tuntas memberikan pengertian mengenai aswaja, jika ada
dalam buku-buku klasik dan pesantren iu merupakan penyederhanaan agar praktis
dipahami oleh nahdliyin. Dalam hal ini bukan berarti pengertian aswaja yang
dianut keliru, namun lebih kepada pembatasan-pembatasan madzhab yang dianut
seperti dalam akidah mengikuti salah satu dari aliran Imam Abu Hasan AL Asy,ari
(w.324 H) atau aliran Imam Abu Al-Manshur Al-Maturidi (w.333). dalam soal
‘ubudiyyah mengikuti salah satu dari empat imam madzhab, yaitu Abu Hanifah
(w.150), Malik ibn Anas (w.179 H), Muhammdah ibn Idris al-Syafi’i (w.204 H),
dan Ahmad ibn Hanbal (w. 230 H),. Dalam bertasawufnya mengikuti salah satu dari
dua imam besar sufi yaitu Abu al-Qasim al-Junaedi al-Baghdadi (w.297) dan Abu
Hamid Al-Ghazali (w.505).
Menurut kepercayaan para nadhliyin,
besok pada saat hari kiamat akan dibangkitkan bersama dengan para imamnya. Yang
dimaksud imam disini adalah para guru nya sewaktu masih hidup. Dengan kata lain
bila pada saat dikumpulkan nanti menjawab gurunya adalah kebenaran, maka akan
tidak nyambung nanti. Jadi pentingnya guru dalam hal menuntut ilmu sangat
ditekankan dalam NU.
Secara logika definisi aswaja
belumlah memenuhi kaidah umum dalam peristilahan karen yang dioersyaratkan dalam
ilmu mamntiq belum terpenuhi. Dapat dikatakan definisi tidak akan terbentuk
sempurna jika definisi masih terdapat batasan-batasan. Dan, sebuah definisi
akan sah apabila mengelurkan yang bukan isi atau esensinya.[5]
Dalam keaswajaan juga terdapat
problem-problem yang terlihat, seperti Imam Al-Junaid (w. 297) memiliki
pendirian (Ketahuilah, bahwa kewajiban pertama yang dibebankan Allah kepada
hambanya adalah mengenal diri-Nya; dan pokok mengenalnya adalah mentauhidkan
diri-Nya; dan cara mentauhidkan diri-Nya adalah menafi’kan sifat-sifat
dari-Nya). Selain Imam Al-Junaid ada juga Al-Gazali dalam Ihya Ulumuddin, beliau mengidolakan Al-Hallaj yang menganut madzhab
al-hulul. Menurut Imam Al-Ghazali
terdapat empat tingkatan tauhid: tauhid
al-awwam, tauhid al-ulama, tauhid khawash, dan tauhid khawash al-khawash.[6]
Kedua pandangan tauhid yang dianut
para imam besar dapat disimpulkan bahwa aswaja bukanlah sebuah madzhab,
melainkan manhaj al-fikr (metode
berpikir) atau paham yang didalamnya terdapat banyak aliran dan madzhab. Mana
mungkin sebuah jika dikatakan sebuah madzhab namun didalamnya terdapat
madzhab-madzhab lagi. Manhaj yang dianut oleh kaum aswaja sangat lah mudah
diterima, dimana terdapat sikap fleksibel, tawassuth, tawazun, i’tidal, dan
tasammuh sesuai dengan pansangan sosial Nu. Dalam hal ini kalangan Nu lebih
mendahulukan nas dan tidak mudah
mengkafirkan golongan.
E.
Aswaja, Sejarah
Sosisal Budaya
Kelahiran aswaja tidak pernah
terlepas dari nuansa politik. Islam pun demikian tidak pernah terlepas dari
politik, dimulai pada zaman Rasulullah hingga kepemimpinan setelahnya yang
bernuansa politik. Politik dalam Islam telah dimulai ketika wafatnya Rasulullah
dengan adanya para pemimpin dari khulafaurrasyidin dilanjutka dengan sistem
khilafah dst. Dalam sejarahnya, agama yang dibawa Rasulullah pernah dikatakan
sebagai agama politik, karena dalam politik bisa ditaklukkan negara persia dan
romawi yang pada masanya bukan negara muslim. Selain itu sunni tudak terlepas
dari kondisi sosial-budaya. Islam lahir di jazirah Arab yang tandus dan kering
yang mayoritas orangnya jahiliyyah. Masyarakat banyak yang berpindah-pindah
tempat guna memperoleh makanan yang dapat digunakan untuk melanjutkan hidup
(Firas Al-Khateeb: 2016).
Karakter ini terbentuk karena di
Jazirah Arab perngaruh alam sangat mempengaruhi pada watak manusia disana. Di
Jazirah Arab lingukangannya pasir sehingga watak labil dari pasir mengikuti
orang-orangnya. Kata “Arab” endiri berarto bergerak, berubah, labil. Sehingga arabah sering diartikan sebagai
kendaraan yang selalu bergerak. [7]
Dengan kawasan yang berpasir, tidak
ada rerumputtan, juga air yang sulit di dapat menjadikan orang-orang arab
menjadi mudah permusuhanantara kabilah satu dengan yang lainnya. Seteah
kedatangan Rasulullah yang membawa rislah selama 23 tahun, kefanatikan sejumlah
kabilah dengan sukunya di Arab pun berangsur-angsur hilang dan berkembanglah
negara yang ideal dibawah pimpinan Rasulullah saw.
Setelah wafatnya Rasulullah, situasi
ideal di negara Arab berangsur-angsur menurun dan mulai timbul berbagai
perpecahan, permusuhan antar sesama muslim (saat kekhalifahan Khulafa
Rasyidin). Pada saat kekhalifahan khulafa urasyidin banyak sekali persoalan
politik yang menjadikan terpecahnya orang Arab menjadi kubu-kubu terpisah.
Dalam hal ini muncul permasalahan yang masuk ke dalam teologi dengan munculnya
kaum yang setia dengan Ali (Syiah) dan kaum yang keluar dari mendukung Ali
(Khawarij).
Selain syiah dan khawarij juga
terdapat kubu muawiyyah yang menentang Ali. Konflik antar kubu ini menjadi-jadi
sehingga pada suatu masa Ali di bunuh oleh pengikut setianya yang sekarang
keluar dari mendukung Ali (Khawarij) karen menganggap bahwa Ali, Muawiyyah
sebagai biang dari berbagai permasalahan politik yang ada. Pada saat wafatnya
Ali, kelompok muawiyyah merasa dirinya menang karen telah mengalahkan kaum
setia Ali. Sehingga kekuasaan dilanjutkan dengan dipimpin muawiyyah beserta
bawahannya.
F.
Aswaja, Spirit
“Nahdliyah” (Kebangkitan) dan Visi Transformasi
Ahl as Sunnah wal Jama’an selalu
bisa beradaptasi dengan segala situasi kondisi. Sebagai pencetus Ahl as Sunnah
wal Jama’ah, Imam al-Asy’ari menyatukan kembali Aswaja pasca-pemerintahan
al-Muttawakil yang puluhan tahun mengikuti Mu’tazilah, dimana hal tersebut bisa
menyelamatkan umat Islam. Setelah itu, muncul Imam al-Baqilaini dan Imam
al-Juwaini. Mereka merupakan murid dari Al-Asy’ari dalam meneruskan ajaran
sunni yang condong kepada Mu’tazilah yang motor penggeraknya berasal dari
Aswaja.di Indonesia KH Hasyim Asy’ari sebagai pendiri NU menjadikan NU sebagai
suatu paham yang cemerlang dan kondusif sehinggs tidak mandek, tidak kaku,
tidak ekslusif, tidak elitis, dan juga tidak mengenai status quo. NU bisa berkembang dengan fleksibel
dan luwes berkat potensi nahdlah yang
dimiliki.
Nahdlah menurut bahasa berarti
“kemampuan dan potensi untuk mencapai kemajuan sosial dan lainnya”. Sedangkan
menurut istilah, nahdlah artinya penerimaan bangsa yang datang belakangan
terhadap peradaban bangsa seblumnya, disertai dengan kemampuan untuk membentuk
kembali peradaban itu sesuai dengan kebutuhannya. Dengan begitu nahdlah dapat
disimpulkan bahwa menjaga dan mempertahankan yang lama yang baik dan mengambil
sesuatu yang baru yang lebih baik.[8]
Dalam hal ini Islam tidak hanya
mementingkan ibadah formalitas dan seremonial saja. Lebih dari itu, Islam
merupakan nahdlah diniyyah wa madaniyyah
ma’an yang artinya kebangkitan religius dan peradaban. Seperti dalam
transformasi Nabi Muhammad SAW dalam mengubah jazirah Arab yag semula tidak
bisa baca tulis hingga bisa baca tulis, yang semula semena-mena terhadap
perempuan menjadi sangat memuliakan perempuan.[9]
G.
Penyebaran
Aswaja ke Nusantara
Penyebaran Islam sendiri bermula
sejak tahun 7 H oleh Nabi Muhammad SAW. Kemudian Klaim NU sebagai pengusung Ahl
as Sunnah wal Jama’ah secara otomatis
menjadi bagian dari peradaban Islam dunia didukung oleh fakta-fakta sejarah. Di
Indonesi asendir banyak Ulama yang menjadikan Aswaja sebagai pokok pendiran,
mislanya Syaikh Ahmad Khatib Sambas (1803-1875) merupakan ulama terkenal yang
lahir di Sambas, Kalimantan Barat. Beliau muncul sebagai tokoh sufi dan
perintis kombinasi autentik dua terekat besar yaitu Qadariyyah dan
Naqsabandiyah. Tarekat Qadariyyah digagas oleh Syaikh Muhyiddin Abu Muhammad
Abdul Qadir bi Abi Shaleh Zangi Dost al-Jailani (w. 1166 M). Sedangkan Tarekat
Naqsabandiyah dibangun oleh Syaikh Muhammad ibn Muhammad Baha’uddin al-Uwaisyi
al-Bukhari al-Naqsabandi (w. 1389 M).
Penerus Aswaja selanjutnya yaitu
Syaikh Nawawi Banten (1813-1897) beliau adalah seorang ulama besar yang ahli
dalam bidang fikih dimana beliau telah mencapai derajad “mujtahid madzab”. Penerus
setelah Imam Nawawi adalah Syaikh Mahfuz Tremas (w. 1919) yang ahli dalam
bidang hadis. Kemudian Kiai Khalil Bangkalan (1819-1925) yang merupakan ahli
dalam bidang gramatika Arab dan guru dari KH Hasyim Asy’ari. Dalam hal ini terdapat kesinambungan sanad
dalam ilmu yang telah didapat melalui beberapa ulama besar di Indonesia dan
berkembang pada abad 20 melalui wadah Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
Dalam hal melakukan penyebaran
Aswaja ke Nusantara atau dakwah KH Said Aqil Siroj mengaktualisasikan antara Islam
dengan trasdisi masyarakat sehingga masyarakat mampu menerima dakwah secara
baik-baik dan mengamalkan apa yang telah didakwahkan oleh beliau. Sebagai
seorang negarawan sekaligus agamawan, beliau dalam melakukan penyebaran aswaja
mengkombinasikan dengan prosen penyebaran dakwah yang dilakukan oleh wali songo
melalui berbagai gerakan seperti pernikahan, pendidikan, kesenian dll.
Pertama dakwah tentang aswaja dilakukan secara persuasif
namun pasti. KH. Said Aqil Siroj merupakan seorang yang arif dan mudah
bergaul dengan siapapun, serta tidak memiliki rasa besar kepala kepada siapa
pun meski beliau seorang tokoh besar
dalam organisasi NU. Cara beliau mendakwahkan Islam tidak dengan cara
marah-marah, namun lebih cenderung dengan cara yang murah hati dan pemaaf
tentunya.
Salah satu sikap beliau adalah
ketika beliau di cemooh oleh pidato Bupati Lampung pada peringatan Hari Santri
Nasional 2017. Dilansir oleh Tribung Lampung bahwa, Said Aqil Siroj sama sekali
tidak marah apalagi dendan. Ia malah bersikap rendah hati dan meminta maaf
kepada bupati tersebut dan bahkan beliau menerima kunjungan bupati Lampung itu
saat berkunjung ke kantor PBNU di Jakarta.[10]
Kedua,
mempertahankan tradisi dan budaya. Menurut beliu, kenyataan Indonesia sebagai
negara yang memiliki sosio-antropologi merupakan hal yang tidak bisa
dibantahkan. Akan tetapi, fakta yang muncul kemudian tumbuhnya ismeisme yang
sering menyukut anarkisme. Di situlah kemudian agama menjadi goyah. Peran agama
tidak bisa terwujudkan jika tanpa menggandengkan tradisi dan budaya. Agama dan
tradisi budaya harus berjalan beriringan guna menciptakan bangsa yang
berkeadaban.[11]
Ketiga, kegigihan
berdakwah. KH. Said Aqil Siroj merupakan ulama yang setiap harinya diwarnai
dengan kegiatan dakwah. Cita-cita disemayamkan nilai Islam Rahmatan Lil Alamin
kepada masyarakat, khususnya Indonesia, adalah keinginan agung yang selalu
dikampanyekan meskipun tidak sedikit tantangan yang menghadang dan mencoba
melukai beliau
Keempat,
penilaian mengenai Ahl as Sunnah wal Jamaah. Menurut beliau hal tersebut
merupakan keyakinan salah satu kelompok yang berpegang teguh bahwa Nabi
Muhammad SAW dan seluruh sahabat Nabi adalah panutan sepanjang masa bagi
seluruh umat Islam. Dalam ajaran tersebut diyakini bahwa 20 sifat wajib bagi
Allah. 20 sifat mustahil. 1 sifat jaiz Allah, 4 sifat wajib bagi Rasul, 4 sifat mustahil, da 1 sifat jaiz
merupakan hal yang harus dihafal oleh umat Islam. Begitu juga dengan mengikut
Imam Asy’ari dalam teologi, Al-Ghazali dan Al-Junaidi dalam Tasawuf. Dalam
ajaran tersebut diyakini.[12]
H.
Dimensi Aswaja:
Akidah, Syariat, Tasawuf (Etika)
Berbicara soal ke-Aswaja-an tidak
pernah terlepas dari para pendahulu para ulama pemberi tauladan yang baik.
Tradisi Aswaja menjadi sebuah platform yang berguna bagi modernitas dalam
Islam, yang dikenal dengan tawazun,
tawassuth, i’tidal, dan tasamuh. Aktualisasi mengenai ke-Aswaja-an
merupakan syarat mutlak bagi jaminan kelangsungan platform yang telah memiliki jaringan hingga ke Rasulullah SAW.
Tiga dimensi yang teraktualisasikan dalam kehidupan kita yakni akidah, syariat,
dan tasawuf atau etika.
Dimensi Akidah
Dewasa ini, akidah mulai luntur di
kalangan umat manusia di dunia, banyak para pesohor dan penceramah yang hanya
memberikan tausiyah sebatas dibibir saja tanpa merealisasikan apa yang telah
diucapkan dan diyakini dalam hati. Banyak juga para sarjana Barat atau
orientalis yang mengkaji tentang Islam, hafal Al-Qur’an tapi tidak mengimani
dan tidak memeluk Islam, mereka hanya mencari celah kesalahan dalam ajaran
Islam terutama dalam isi Al-Qur’an. hal ini sungguh miris sebenarnya, namun
esensi seorang yang kering keimannan nya sulit untuk diyakinkan.
Persoalan akidah tidak hanya
diyakini secara taklid. Setiap orang harus memiliki esensi yang melebihi
pengakuan dalam kalimah syahadat dalam merealisasikan keimananya. Aktualisasi
bidang akidah harus dimulai daripenghayatan kalimah tauhid lalu mengamalkannnya
sebelum merambah ke bidang yang lainnya. Keberadaan sifat-sifat Allah dan
Rasul-Nya pun juga harus dihafalkan dan diingat. Akan lebih baik lagi jika
setelah menghafalkannya lalu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.[13]
Dimensi Syariat
Berbeda dengan dimensi akidah yang
menolak taklid, bidan ini justru memerlukan pendekatan taklid sebagai landasan
untuk hal yang bisa dipertanggungjawabkan autentitas dan orisinalitasnya.
Taklid diperlukan sekali dalam mencari silsilah agar dalam memahami Al-Qur’an
dan Sunnah-Nya tidak mengalami kesuliatan karena telah ada sanad yang jelas dan
bisa dipertanggungjawabkan. Yang dimaksud taklid disini bukanlah dalam arti
harafiah saja tetapi lebih dari itu. Dalam bertaklid pun tetap dibutuhkan sikap
kritis sesuai dengan metodologis dan analisis.
Selain itu, simensi syariat juga
harus memiliki objek yang luas. Bentuk-bentuk fikih dan oemahaman para fukaha
abad klasik sangatlah penting sehingga harus diaktualisasikan secara cerdas dan
sesuai dengan perkembangan zaman. Saat
ini masalah-masalah mengenai dimensi syariat banyak sekali. Di Indonesia
sendiri msalah kekhalifahan, nepotisme, korupsi sangatlah menjamur dan sulit
diberantas. Dalam hal ini pentingnya syariat digalakkan agar mampu sedikit
mengurangi hal tersebut.[14]
Dimensi Tasawuf
atau Etika
Dewasa ini, tasawuf sering
diidentikkan dengan tarekat. Banyak orang beranggapan bahwa orang yang
bertarekat yang pasti bertasawuf, yang tidak bertareka dianggap tidak bertasawuf. Mereka hanya puas dengan atribut-atribut
seperti jubah, serban, sarung, mencium tangan habaib, atau membawa tasbih,
padahal kondisi internal tidak diperhatikan sama sekali. Praktik ini oleh Imam
al-Ghazali dikategorikan sebagi “orang-orang yang tertipu”.
Hakikat tasawuf tidak terlepas dari
jati diri seorang manusia yang terdiri dari Khaliq(jasmani)
dan Khuluq (akhlaq). Dalam hal
ini tasawuf mengajarkan seorang manusia
untuk lebih dekat kepada Tuhanya melalui berbagai hal yang tidak hanya
bersifat formalitas dan seremonial saja. [15]
I.
Aswaja dan
Kebangsaan
Nahdlatul sangatlah kental dengan
julukan organisasi masyarakat yang bersifat kebangsaan. Watak kebangsaan
tersebut melekat pada sejarah dan jati dirinya, tetapi belum banyak diketahui
umum, termasuk dikalangan akademisi, sebagian besar pengamat dan politisi.
Dewasa ini NU sangat dikenal dengan watak toleransinya yang menunjukkan sikap
kebangsaan serta tidak mudah mengkafirkan suatu golongan. NU sendiri
menggunakan jargon “Hubbul Wathan Minal Iman” yang berarti cinta tanah air
adalah sebagian daripada iman.
NU lahir pada tahun 1926 dimana dua
tahun berselang dibentuk sumpah pemuda. Hal ini berdasarkan sikap kebangsaan
yang terdapat dalam jiwa NU.[16]Pada
mukhtamar NU 1936 di Banjarmasin, terdapat keputusan yang mendasari tentang
ideologi, politik, dan pemerintahan di Indonesia. Dalam keputusan ini membahas
mengenai status tanah Hindia Belanda yang menurut NU wajib dipertahankan dan
bela. Hal ini sesuai dengan salah satu kitab kuning yang berjudul Bughyah
al-Mustarsyidin karya Syaikh Hasan al-Hadhranmi. Alasan dalam kitab ini
yaitu : negeri ini pernah mengenal adanya kerajaan-kerajaan Islam. Penduduknya
sebgain masih menganut dan melaksanakan ajaran Islam, dan Islam sendiri tidak
sedang dalam keadaan diganggu.
Dengan berbagai perkembangan yang
telah dilakukan oleh NU dalam menjaga serta mempertahankan NKRI ini, NU menjadi
sebuah reformis yang bercahaya. Jiwa kebangsaan NU mengacu pada sejarah dan
budaya Nusantara, membaur secara keseluruhan dan selagi tidak bertentangan
dengan akidah yang ada. Sejak awal kelahiran NU hingga kini, sangatlah
ditekankan untuk saling toleran dalam setiap tradisi dan budya guna
mempersatukan suatu bangsa yang mempunyai hal berbeda-beda pula.
Dengan banyaknya perkembangan dari NU
sendiri, para Kyai di pesantren masih
memprihatinkan keadaan yang sekarang ini dengan munculnya penguasa
Wahabi di Arab Saudi pada awal abad ke-20. Hal ini sangat miris karena kaum
Wahabi merupakan kaum yang kurang toleran terhadap perbedaan yang ada. Dengan
banyaknya peran tokoh-toloh besar NU serta santri santrinya maka menjadikan NU
sebagai wadah yang mampu mempertahankan umat Islam dari hal-hal yang memecah
belah. NU saat ini juga berperan aktif dalam hal perpolitikan agar mampu
mnyeimbangkan dengan para tokoh dari golongan lain yang cenderung memecah
belah.[17]
Setelah berbagai jasa dan segala
pengorbanan para tokoh NU yang diberikan
ke pemerintahan dan negara Indonesia. Lalu, langkah-langkah apa yang harus
dilakukan NU dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara ?
Pertama,
mengembalikan
spirit agama sebagai “ruh” politik kebangsaan dan tidak menggunakan agama
sebagai suatu kegiatan yang menguntungkann salah satu pihak. Kedua, praktik politik kebangsaan NU
membutuhkan instrumen yang struktural. Ketiga,
memberikan wahana yang seluas-luasnya bagi seluruth muslim NU agar politik
kebangsaan NU memiliki akar yang kukuh. Keempat,
pengukuhan kembali nilai NU yang berdaya tawar tinggi dalam konteks kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Selagi pesantren masih menjadi
pendidikan bagi masyarakat, maka selama itu negara dalam keadaan aman.[18]
Karena pesantren NU sendiri merupakan pesantren yang sangat menekankan pada hal
sanad ilmu dan guru, biasanya pesantren NU sering disebut dengan pesantren
salaf yang mempunyai makna berbeda dengan arti kata salaf di era modern ini.
Makna salaf dalam NU merupakan suatu pesantren yang menggunkana segala
rujukannya pada kitab-kitab terdahulu yang jelas alurnya. Sedangkan salaf yang
sekarang cenderung berarti kepada Islam radikal. Jadi dalam hal aswaja dan
kebangsaan, NU sangat lah berperan sebagai penyeimbang dari golongan-golongan
lain yang berpaham radikal serta menyimpang.
J.
PENUTUP
Sebagai seorang yang terkemuka dalam
NU KH.Said Aqil Siroj memiliki berbagai pemikiran yang sangat brilian, terutama
dalam kalam. Pemikiran beliau mengenai kalam sangatlah luas. Selain memikirkan
tentang kalam dan sejarahnya, beliau juga memadu padankan kedalam dunia
perpolitikan, pendidikan, ideologi serta dalam dimensi akidah, syariat, dan
tasawuf. Pemikiran beliau mengenai keaswajaan sangatlah mendalam. Dalam hal
aswaja dan kebangsaan pun beliau menekankan pada sikap toleran yang tinggi
selagi semuanya tidak bertentangan dengan akidah dan syariat Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Baiquni Ahmad, dkk. 2015. Islam
Nusantara Dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangsaan. Bandung. Mizan.
Harianto, Budi. Relasi Teologi
Aswaja dengan HAM Perspektif Kiai Said Aqil Siroj (23-38). Diakses pada tanggal
7 November 2019 pukul 19:10.
Lufaefi. REAKTUALISASI DAKWAH WALI SONGO:GERAK DAKWAH KH SAID AQIL SIROJ DALAM
MENEBAR ISLAM RAḤMATAL LIL ĀLAMIN. Fakultas
Ushuludin STFI Sadra Jakarta. JURNAL AQLAM -- Journal of Islam and
Plurality -- Volume 3, Nomor 1, Juni 2018.
[1]
Baiquni
Ahmad, dkk, Islam Nusantara Dari Ushul
Fiqh Hingga Paham Kebangsaan, (Bandung: Mizan, 2015), hal.140
[2] Budi Harianto, Relasi Teologi Aswaja dengan HAM Perspektif
KH Said Aqil Siroj, hal 23-38
[3] Ibid., hal 23-28
[4] Baiquni Ahmad, dkk, Islam Nusantara Dari Ushul Fiqh Hingga
Paham Kebangsaan, (Bandung: Mizan, 2015), hal.137
[5]
Baiquni
Ahmad, dkk, Islam Nusantara Dari Ushul
Fiqh Hingga Paham Kebangsaan, (Bandung: Mizan, 2015), hal.139
[6] Ibid,. Hal. 139
[7] Baiquni Ahmad, dkk, Islam Nusantara Dari Ushul Fiqh Hingga
Paham Kebangsaan, (Bandung: Mizan, 2015), hal.141
[8]
Baiquni
Ahmad, dkk, Islam Nusantara Dari Ushul
Fiqh Hingga Paham Kebangsaan, (Bandung: Mizan, 2015), hal.150
[9] Ibid,.hal 151
[10] Kristian
Erdianto, Ini Tanggapan PBNU Terkait Pidato Bupati Lampung yang
Dinilai Lecehkan Said Aqil Siroj, dalam lampung.tribun.com/2017/10/24/initanggapan-pbnu-terkait-pidato-bupatilampung-yang-dinilai-lecehkan-said-aqil-siroj, diakses pada 13 Maret 2018, pkl. 13.07 WIB
Dinilai Lecehkan Said Aqil Siroj, dalam lampung.tribun.com/2017/10/24/initanggapan-pbnu-terkait-pidato-bupatilampung-yang-dinilai-lecehkan-said-aqil-siroj, diakses pada 13 Maret 2018, pkl. 13.07 WIB
[11] Ceramah Said
Aqil Siroj dalam acara Newsmaker Metro TV, dengan judul “Pada
Islam Nusantara Budaya Sebagai Infrastruktur Agama”, didownload
pada 13 Maret 2018, pkl. 13.13 WIB.
[13]Baiquni
Ahmad, dkk, Islam Nusantara Dari Ushul
Fiqh Hingga Paham Kebangsaan, (Bandung: Mizan, 2015), hal.154
[14]
Baiquni
Ahmad, dkk, Islam Nusantara Dari Ushul
Fiqh Hingga Paham Kebangsaan, (Bandung: Mizan, 2015), hal.157
[16] Ibid,. Hal. 159
[17]
Baiquni
Ahmad, dkk, Islam Nusantara Dari Ushul
Fiqh Hingga Paham Kebangsaan, (Bandung: Mizan, 2015), hal.160
[18] Ibid,. 165
Tidak ada komentar:
Posting Komentar